Kebijakan Privasi – Geomap
Geomap adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Perhubungan (Pusdatinhub) – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk pemantauan posisi petugas lapangan secara real‑time. Dokumen ini menjelaskan ketentuan resmi mengenai pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, dan perlindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi Geomap.
1. Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pengguna terdaftar aplikasi Geomap (selanjutnya disebut “Pengguna”), perangkat yang digunakan Pengguna, serta data yang diproses melalui sistem informasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terhubung dengan Geomap.
2. Dasar dan Tujuan Pemrosesan
Data diproses untuk tujuan yang sah dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan tugas kedinasan, termasuk namun tidak terbatas pada:
- pemantauan keberadaan petugas lapangan secara waktu nyata (real‑time);
- peningkatan efektivitas pengawasan, koordinasi, dan respons lapangan;
- penyusunan laporan operasional, evaluasi kinerja, dan perencanaan penugasan;
- pemeliharaan keamanan sistem, audit, dan pencegahan penyalahgunaan.
3. Kategori Data Pribadi yang Diproses
- Data Lokasi: koordinat GPS dan informasi geospasial terkait (mis. akurasi, waktu perekaman) selama jam kerja.
- Data Identitas Pengguna: NRK/NIP, akun login/username, dan unit kerja.
- Data Perangkat: model/perangkat, sistem operasi, pengenal aplikasi, dan log teknis untuk diagnostik.
- Data Aktivitas: waktu masuk/keluar aplikasi, status tugas (aktif/istirahat), serta jejak penggunaan fitur.
Catatan: Geomap tidak memproses konten komunikasi pribadi (mis. pesan, media) di luar kebutuhan fungsional aplikasi.
4. Metode Pengumpulan
- Langsung dari Pengguna: melalui autentikasi akun dan interaksi di aplikasi.
- Otomatis: melalui layanan lokasi perangkat (GPS, jaringan), dan log aplikasi.
5. Dasar Hukum Pemrosesan
Pemrosesan dilakukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dengan memperhatikan prinsip minimalisasi data, pembatasan tujuan, akurasi, penyimpanan terbatas, dan integritas/kerahasiaan.
6. Penggunaan, Penyimpanan, dan Retensi Data
- Data digunakan untuk fungsi operasional, pelaporan, dan analisis internal.
- Data ditransmisikan melalui protokol aman (HTTPS/TLS) dan disimpan pada infrastruktur yang dikelola secara resmi.
- Retensi ditetapkan sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan arsip/keamanan informasi; setelahnya data dihapus atau dianonimkan.
7. Akses dan Pengungkapan
- Akses data dibatasi pada pejabat/pegawai berwenang di lingkungan Dinas Perhubungan/Pusdatinhub dan unit terkait.
- Data tidak diperdagangkan dan tidak dibagikan kepada pihak ketiga di luar lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang‑undangan.
8. Hak Pengguna
- Hak untuk memperoleh informasi terkait pemrosesan data pribadi;
- Hak untuk perbaikan dan/atau pembaruan data yang tidak akurat;
- Hak untuk mengajukan penghapusan data sesuai ketentuan retensi dan prosedur internal;
- Hak untuk menyampaikan keberatan/keluhan melalui kontak resmi pada bagian Kontak.
9. Keamanan Informasi
Kami menerapkan kontrol keamanan berlapis (kontrol akses berbasis peran, enkripsi dalam transmisi, pemantauan, dan audit) untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data. Pengguna diimbau menjaga kredensial akun masing‑masing dan memperbarui aplikasi secara berkala.
10. Transfer Data
Pemrosesan dilakukan pada wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Apabila diperlukan pertukaran data lintas sistem instansi pemerintah, hal tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
11. Perubahan Kebijakan
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu‑waktu. Tanggal “Terakhir diperbarui” pada bagian atas akan disesuaikan. Penggunaan berkelanjutan atas aplikasi setelah pembaruan dianggap sebagai persetujuan terhadap ketentuan yang berlaku.
12. Kontak
Untuk pertanyaan, permintaan, atau pengaduan terkait Kebijakan Privasi ini, silakan hubungi:
Pusdatinhub – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
No Telp: (021)3501349
Alamat: Gedung Graha Lestari Lt. Dasar Jl. Kesehatan No. 48, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta, Indonesia 10160