Kebijakan Privasi – Geomap

Terakhir diperbarui: 7 Oktober 2025

Geomap adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Perhubungan (Pusdatinhub) – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk pemantauan posisi petugas lapangan secara real‑time. Dokumen ini menjelaskan ketentuan resmi mengenai pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, dan perlindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi Geomap.

1. Ruang Lingkup

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pengguna terdaftar aplikasi Geomap (selanjutnya disebut “Pengguna”), perangkat yang digunakan Pengguna, serta data yang diproses melalui sistem informasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terhubung dengan Geomap.

2. Dasar dan Tujuan Pemrosesan

Data diproses untuk tujuan yang sah dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan tugas kedinasan, termasuk namun tidak terbatas pada:

3. Kategori Data Pribadi yang Diproses

Catatan: Geomap tidak memproses konten komunikasi pribadi (mis. pesan, media) di luar kebutuhan fungsional aplikasi.

4. Metode Pengumpulan

5. Dasar Hukum Pemrosesan

Pemrosesan dilakukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dengan memperhatikan prinsip minimalisasi data, pembatasan tujuan, akurasi, penyimpanan terbatas, dan integritas/kerahasiaan.

6. Penggunaan, Penyimpanan, dan Retensi Data

7. Akses dan Pengungkapan

8. Hak Pengguna

9. Keamanan Informasi

Kami menerapkan kontrol keamanan berlapis (kontrol akses berbasis peran, enkripsi dalam transmisi, pemantauan, dan audit) untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data. Pengguna diimbau menjaga kredensial akun masing‑masing dan memperbarui aplikasi secara berkala.

10. Transfer Data

Pemrosesan dilakukan pada wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Apabila diperlukan pertukaran data lintas sistem instansi pemerintah, hal tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

11. Perubahan Kebijakan

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu‑waktu. Tanggal “Terakhir diperbarui” pada bagian atas akan disesuaikan. Penggunaan berkelanjutan atas aplikasi setelah pembaruan dianggap sebagai persetujuan terhadap ketentuan yang berlaku.

12. Kontak

Untuk pertanyaan, permintaan, atau pengaduan terkait Kebijakan Privasi ini, silakan hubungi:

Pusdatinhub – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
No Telp: (021)3501349
Alamat: Gedung Graha Lestari Lt. Dasar Jl. Kesehatan No. 48, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta, Indonesia 10160